PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) hadir dalam kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 yang dilaksanakan di Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom selaku Ketua Ttim/Wakil Ketua Komisi III DPR-RI, bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penegak hukum di daerah. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk sinergi antara lembaga legislatif dan aparatur penegak hukum untuk meninjau pelaksanaan tugas, capaian kinerja, serta tantangan yang dihadapi di lapangan.
Dalam kegiatan ini, Komisi III DPR RI menggelar pertemuan bersama Kejati Sumbar, Polda Sumbar dan Badan Narkotika Nasional Perwakilan Sumbar.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., hadir dan memberikan paparan dalam forum tersebut. Didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Sugeng Hariadi, S.H., M.H., serta Para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-wilayah hukum Sumatera Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sumbar beserta jajaran serta Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar beserta jajaran, sebagai bagian dari elemen penegak hukum yang berkoordinasi erat dalam menjaga stabilitas hukum dan ketertiban di daerah.
Pertemuan berlangsung secara produktif, Kajati memaparkan terkait pelaksanaan tugas dan program-program unggulan pada Kejati Sumbar seperti Jaksa Mengajar, Rajo Labiah, Layanan Hukum Online pada bidang Datun, serta penegakan hukum termasuk upaya pemberantasan korupsi, dan penanganan perkara-perkara menonjol lainnya di wilayah hukum Sumatera Barat.
Komisi III DPR RI juga menyampaikan sejumlah masukan dan apresiasi terhadap langkah-langkah progresif yang telah diambil oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar dan instansi terkait. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga serta mendorong terwujudnya sistem hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel di Sumbar. (*)