HARIANHALUAN.ID – Mewujudkan keluarga yang kokoh dan tangguh, harus dimulai dengan memberi bekal awal dengan menyediakan layanan bimbingan perkawinan, baik bimbingan untuk calon pengantin maupun bagi remaja usia sekolah.
Menyikapi hal ini Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat (Kanwil Kemenag Sumbar) melalui Bidang Urusan Agama Islam melahirkan sebuah program bina keluarga sakinah, yang dikemas dalam bimtek fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) calon pengantin.
Subkoordinator Kepenghuluan dan Fasilitasi FBKS, Syafalmart, Rabu (15/6/2022) mengatakan, Tahun 2022 Bidang Urusan Agama Islam (Urais) menyasar 55 fasilitator yang terdiri dari penghulu dan penyuluh kabupaten kota se-Sumatra Barat.
Bimtek fasilitator ini dilaksanakan di Hotel Pusako, mulai dari tanggal 14 Juni sampai 17 Juni 2022. Persoalan yang mendasar dalam melangggengkan perkawinan ini adalah, karena tingginya angka perceraian.
Dikatakan Syafalmart, dari 2 juta perwakinan 20 persen di antaranya terjadi perceraian. Sementara untuk Sumbar dari 45 ribu perkawaninan, kasus perceraian mencapai angka di atas delapan ribu atau 20 persen dari peristiwa nikah.
“Ini patut dicarikan akar persoalannya. Ada beberapa variabel yang menjadi penyebabnya pertama, banyak catin yang membina rumah tangga tanpa memiliki pengetahuan tentang pemahaman keluarga sakinah,” kata Syafalmart.