Pencemaran Sampah Plastik di Sungai Batang Arau Mengkhawatirkan, KMPBA Desak Pemko Ambil Tindakan

Sungai

KMPBA menggelar Spot Visiting di Sungai Batang Arau, Rabu (15/6/2022). KMPBA meminta Pemko Padang segera ambil langkah taktis atasi pencemaran sampah masih yang kian mengkhawatirkan di Sungai Batang Arau. Fauzi

HARIANHALUAN.ID — Pencemaran sampah plastik kian mengkhawatirkan di sepanjang aliran Sungai Batang Arau. Maka dari itu, Koalisi Masyarakat Peduli Batang Arau (KMPBA) mendesak Pemko Padang agar segera menyiapkan langkah strategis untuk mengatasi hal tersebut.

Koordinator KMPBA, Miko Kamal mengatakan, meski pemimpin Kota Padang sudah silih berganti, namun persoalan sampah masih menjadi salah satu masalah klasik yang tidak kunjung terselesaikan hingga sekarang di Kota Padang.

“Setahu saya, sewaktu Padang dipimpin Wali Kota Syahrul Ujud, sampah berhasil ditangani dengan baik, karena di era beliau komitmen penegakan hukum terhadap warga yang membuang sampah sembarangan lebih jelas dibandingkan dengan sekarang,” ujarnya.

Lebih lanjut Miko menyebutkan, untuk mengatasi pencemaran sampah yang semakin masif terjadi di sepanjang aliran Sungai Batang Arau, diperlukan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar, di samping langkah taktis dari Pemko Padang melalui instansi terkait.

“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak semata, pemerintah dan masyarakat harus mulai bergandengan tangan, terutama dalam hal pengelolaan sampah yang jika dilakukan dengan benar, pasti akan menimbulkan manfaat secara sosial dan ekonomi. Begitupun dengan pemerintah, mulai dari DLH, BWS dan Satpol PP, KMPBA akan mendorong sekeras-kerasnya untuk melakukan apa yang jadi kewenangan mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan, apabila mereka tidak melakukan apa yang jadi kewenangan mereka, maka rakyat berhak menuntut demi terciptanya lingkungan yang bersih terutama di Batang Arau ini.

Sementara itu, Lurah Batang Arau, Barma Heri menyebutkan, selama ini pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat sekitar dan telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang untuk menyelesaikan persoalan sampah yang mencemari sungai Batang Arau.

“Namun hingga kini mungkin karena keterbatasan anggaran, pengadaan jaring-jaring sampah maupun hal lain yang kita minta, sampai sekarang belum terealisasi,” ucapnya.

Barma Heri mencontohkan, saat ini di Kelurahan Batang Arau hanya ada satu buah kontainer sampah yang tersedia. Hal itu pun, menurutnya, tidak terlepas dari adanya penolakan masyarakat yang merasa terganggu dengan bau yang ditimbulkan oleh kontainer sampah tersebut.

“Sampah yang sudah terkumpul di bak kontainer, hanya diangkut satu kali dalam sehari, yaitu pada waktu Subuh, akibatnya kerap terjadi penumpukan masyarakat merasa terganggu, sehingga mereka menolak,” ucapnya.

Barma Heri juga menyebutkan, kedepannya untuk pemosisian kontainer sampah, DLH Kota Padang mestinya berkoordinasi dengan pihak kelurahan, dengan tujuan agar penolakan masyarakat bisa diminimalisir dan dikomunikasikan oleh pihak kelurahan.

“Selama ini itu yang kurang, padahal sebetulnya, meski ada penolakan, keberadaan kontainer sampah ini dibutuhkan oleh masyarakat setempat, agar mereka tak lagi membuang sampah ke sungai,” ucapnya lagi. (*)

Exit mobile version