PADANG, HARIANHALUAN.ID– Dunia birokrasi Sumatera Barat kembali diguncang isu tak sedap. Setelah Bapenda Sumbar, kini giliran Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhotbun) yang diterpa dugaan skandal menyangkut Kepala Dinas, Febrina Trisusila Putri.
Surat resmi bertanggal 16 April 2025 yang ditujukan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar mengungkap 14 poin dugaan pelanggaran yang mencakup indisipliner, maladministrasi, hingga pungutan liar.
Salah satu poin menyebut bahwa Febrina tak hadir secara fisik di kantor selama lebih dari dua bulan, sejak awal Ramadan hingga setelah Iduladha. Seluruh aktivitas dilakukan dari rumah jabatan dengan sistem absensi daring.
Tak hanya itu, laporan juga menyebut adanya nepotisme, di mana hingga sepuluh anggota keluarga Febrina diangkat sebagai tenaga honorer tanpa proses seleksi terbuka.
Yang lebih menghebohkan, aduan tersebut menyingkap dugaan pungli bermodus “donasi sosial” kepada ASN di dalam dinas. Pungutan atas nama Palestina, TNI Papua, dan bencana Gunung Marapi dilakukan tanpa laporan transparan.
“Pungutan atas nama sumbangan rutin dilakukan, tapi tak pernah jelas penggunaannya,” bunyi surat aduan yang diterima Haluan.
Laporan itu mencerminkan semakin seriusnya permasalahan tata kelola birokrasi di tubuh Pemprov Sumbar. (*)