PADANG, HARIANHALUAN.ID– Kinerja anggaran di Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar disorot tajam menyusul laporan ke Kejaksaan Tinggi. Dugaan penyimpangan ditemukan dalam proyek-proyek pengadaan langsung seperti alat tulis kantor (ATK) dan pengadaan baju dinas.
Salah satu sorotan tertuju pada pengadaan baju dinas yang ditangani oleh rekanan yang diakui sebagai adik ipar Kepala Dinas, meskipun pihak tersebut tidak memiliki usaha jahit resmi. Selain itu, pengadaan lain juga jatuh ke tangan rekanan tanpa izin usaha resmi.
“Kami mencurigai adanya arahan langsung kepada rekanan tertentu tanpa proses transparan,” ujar sumber internal.
Masalah tak berhenti di sana. Surat itu juga mengungkap penggunaan kendaraan dinas oleh suami Febrina, yang bukan ASN. Kendaraan tersebut sempat mengalami kecelakaan, namun hingga kini tak ada kejelasan soal pertanggungjawaban hukum dan pembiayaannya.
Dugaan penyalahgunaan anggaran juga muncul dari pemotongan tunjangan kinerja (tukin) ASN, pungutan koperasi tanpa pertanggungjawaban, serta zakat penghasilan yang tidak jelas penyalurannya.
Kondisi ini dinilai sebagai cerminan lemahnya sistem pengawasan keuangan internal di dinas tersebut. (*)