PADANG, HARIANHALUAN.ID- Menanggapi laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar yang menyebut dirinya terlibat dalam berbagai pelanggaran etik dan keuangan, Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbar, Febrina Trisusila Putri, menyatakan bahwa semua tudingan tersebut tidak benar.
“Saya doakan orang yang memfitnah saya mendapatkan hidayah,” kata Febrina saat dikonfirmasi Haluan, Senin (23/6).
Meski menolak menjawab detail tuduhan, Febrina mengatakan pihaknya akan menyampaikan klarifikasi resmi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Sumbar.
“Untuk klarifikasi nanti kami satu pintu melalui Diskominfo. Tunggu saja pengumuman dari Diskominfo,” imbuhnya.
Sementara itu, laporan yang menyebut adanya relasi kerja tidak harmonis antara Febrina dan DPRD, rekanan, serta pejabat kementerian dinilai semakin memperkuat urgensi klarifikasi publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Diskominfotik Sumbar terkait tanggapan atas laporan tersebut. (*)