HARIANHALUAN.ID – PT Semen Padang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Sumatra Barat (Sumbar), tentang pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Bertempat di halaman Kantor Gubernur Sumbar, kesepakatan bersama antara perusahaan semen di Kota Padang itu dengan Pemprov Sumbar, digelar usai upacara memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan tema, “Only One Earth”, Jumat (17/6/2022) pagi.
Selain dengan Pemprov Sumbar, Semen Padang pada kesempatan tersebut juga melakukan penandatangan MoU dengan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Agam tentang pembangunan dan pengembangan kawasan wetland dalam rangka pemulihan Danau Maninjau.
Dari Semen Padang, MoU tersebut ditandatangani langsung Direktur Utama Asri Mukhtar. Sedangkan dari Pemprov Sumbar diwakili Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Kemudian dari Pemkab Agam, diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jetson.
Penandatangan MoU tersebut, turut disaksikan Kepala DLH Pemprov Sumbar, Siti Aisyah dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumbar. Sedangkan dari Semen Padang, turut disaksikan oleh Kepala Departemen SDM & Umum R Trisandi Hendrawan dan Kepala Unit CSR, Rinold Thamrin.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy kepada wartawan mengatakan, MoU dengan Semen Padang ini meliputi soal Program Kampung Iklim (Proklim) yang merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.