Di samping itu, Yayat juga menyinggung pentingnya transisi pengelolaan Museum Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Koto Tinggi, Kabupaten Lima Puluh Kota, serta pembaruan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Sumbar sebagai landasan perencanaan kebudayaan yang berkelanjutan.
Program Unggulan dan Sebaran Kegiatan
Dalam rangka mendukung program unggulan Pemerintah Provinsi Sumbar di bidang kebudayaan, Disbud Sumbar terus mendorong implementasi berbagai kegiatan strategis. Beberapa program prioritas meliputi optimalisasi Gedung Kebudayaan dan Museum sebagai pusat aktivitas kebudayaan, menjadikan kawasan Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi sebagai pusat implementasi filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), serta pembinaan terhadap seniman, budayawan, dan sejarawan.
Disbud Sumbar juga fokus pada penciptaan wirausaha muda berbasis budaya (millennial entrepreneur), penyelamatan warisan budaya dari kepunahan, serta mendukung program pusat dan usulan kabupaten/kota.
“Seluruh rencana dan aksi kebudayaan kita tuangkan dalam enam program, 17 kegiatan dan 34 subkegiatan yang tersebar di 19 kabupaten/kota,” kata Yayat menutup pembicaraan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk menjaga kekayaan budaya Minangkabau sekaligus menjadikannya sebagai pilar pembangunan berkelanjutan di Sumatera Barat. (*)