PADANG, HARIANHALUAN.ID — Menyikapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat meluas sewaktu-waktu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla Provinsi Sumbar yang melibatkan lintas instansi.
Dorongan ini mencuat dalam rapat koordinasi penanganan karhutla bersama Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bidang Penegakan Hukum, Irjen Pol K. Rahmadi, yang digelar pada Kamis (24/7/2025) lalu.
“Beliau merekomendasikan agar Satgas Karhutla Sumbar segera dibentuk. Apalagi status tanggap darurat sudah ditetapkan di beberapa daerah. Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada Wakapolda Sumbar,” kata Kepala BKSDA Sumbar, Hartanto, kepada Haluan, Minggu (27/7/2025).
Menurut Hartanto, keberadaan satgas akan memperkuat koordinasi dan mempercepat respons terhadap ancaman karhutla, terutama di kawasan rawan dan konservasi. Satgas nantinya akan melibatkan berbagai pihak, seperti BKSDA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, serta pemerintah daerah.
“Fungsi satgas bukan hanya pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan pengendalian secara sistematis dan terstruktur,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hartanto menekankan pentingnya peran media dalam mendukung upaya pencegahan karhutla. Ia berharap media terus menyuarakan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mengedukasi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Media memiliki peran strategis. Pemberitaan yang konsisten dan edukatif akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla,” ujarnya.