“Kalau hanya buka empat jam, pengemudi truk tinggal menunggu saja. Begitu tutup, mereka lewat. Jadi banyak truk ODOL yang lolos,” katanya.
Dishub Sumbar, kata Dedy, telah dua kali mengirim surat ke Kemenhub untuk meminta agar jembatan timbang dioperasikan selama 24 jam. Namun, hingga kini permintaan tersebut belum dapat dipenuhi karena keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran di tingkat pusat.
Meski demikian, Dedy tetap mengimbau pengusaha angkutan barang dan pengemudi truk untuk mematuhi ketentuan batas muatan sesuai izin KIR. Ia menegaskan bahwa keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami minta kepada seluruh pengemudi dan operator kendaraan barang, bawalah muatan sesuai izin. Jangan hanya pikir untung semata, tapi abaikan keselamatan pengguna jalan lain,” tuturnya.
Dengan berbagai kendala yang masih dihadapi, Dishub Sumbar berharap pemerintah pusat segera memberikan kejelasan arah kebijakan dan dukungan penuh untuk menuntaskan persoalan ODOL secara terintegrasi. (*)