PADANG, HARIANHALUAN.ID — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatra Barat menilai operasi penertiban tambang emas ilegal (PETI) yang dilancarkan Polda Sumbar dan Polres jajaran di sejumlah daerah sejak beberapa hari terakhir hanyalah Gimmick belakang.
Menurut WALHI, aparat kepolisian di lapangan ternyata hanya sekedar menertibkan pekerja lapangan dan menyita peralatan kecil, sementara otak pelaku dan alat berat yang menjadi kunci operasional hingga kini masih bebas tanpa tersentuh hukum.
Direktur Eksekutif WALHI Sumbar, Wengki Purwanto, mencontohkan operasi pemberantasan PETI yang berlangsung di Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok, yang justru tidak menyasar lokasi paling parah, yakni di Jorong Karang Putiah, Nagari Simanau.
Lokasi tambang di daerah itu, sebelumnya telah resmi dilaporkan WALHI bersama warga kepada Polda Sumbar pada 1 Agustus 2025 lalu lengkap dengan bukti lapangan dan foto udara yang memperlihatkan lubang galian dan keberadaan alat berat.
“Anehnya, lokasi itu tidak disentuh. Padahal, bukti sudah ada di tangan aparat. Tidak ada penangkapan aktor intelektual, tidak ada penyitaan alat berat. Ini bukan penegakan hukum yang serius,” ujar Wengki, Selasa (12/8).
Wengki menduga, operasi di sejumlah daerah dilakukan hanya untuk menunjukkan aksi menjelang kunjungan Presiden ke Kuantan Singingi, Riau, dalam rangka menghadiri festival Pacu Jalur.
Data dan analisis foto udara WALHI menunjukkan tambang di Simanau masih aktif hingga pekan ini. Aktivitas tersebut telah merusak hutan di hulu DAS Indragiri, menyebabkan sedimentasi tinggi, dan mencemari air dengan merkuri.