Aksi serupa juga dilakukan di lokasi kedua, tepatnya di Jorong Sungai Penuh, Nagari Luas, Kecamatan Sangir Batanghari. Di sini, tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Batanghari, Iptu Hengki Ferdian bersama personel Polsek.
Berbeda dengan lokasi pertama, tim menemukan aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung. Di lokasi ini, Pelaku menggunakan mesin robin dan sempat terdeteksi tengah beroperasi di tengah kegelapan malam.
Namun, karena kondisi medan yang gelap dan tidak memungkinkan dilakukan penindakan saat itu, tim gabungan akhirnya mundur secara taktis. Pelaku berhasil melarikan diri, namun situasi berhasil diamankan tanpa korban di pihak petugas.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik tambang ilegal di wilayah hukum Polres Solok Selatan. Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pengawasan, dengan melaporkan jika terdapat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Kami tidak akan berhenti. Tambang ilegal harus ditindak tegas karena dampaknya besar terhadap lingkungan, sungai, dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Satgas Anti Ilegal Mining Polda Sumbar untuk mendorong kesadaran hukum sekaligus perlindungan terhadap kawasan hutan dan aliran sungai di Solok Selatan dari eksploitasi tanpa izin. (*)