Anggota DPR RI Reska Oktoberia Perjuangkan Nagari Persiapan Pasaman Barat di Kemendagri

HARIANHALUAN.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Dapil Sumatera Barat, Rezka Oktoberia ikut memperjuangkan nagari persiapan di Pasaman Barat. Nagari persiapan tersebut sudah di klarifikasi oleh tim penataan desa tingkat pusat pada bulan Februari 2020.

“Saya akan terus berjuang dan mengawal sampai dengan keluarnya kode desa untuk nagari persiapan di Kabupaten Pasaman barat,” ujar Rezka Oktoberia melalui via telepon beberapa waktu lalu.

Hasilnya, 59 nagari persiapan sudah diberikan rekomemdasi untuk diterbitkan kode desa dan 12 nagari masih ditunda untuk dilakukan perbaikan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintah Nagari, Syaikhul Putra, S.STP, M.Si menjelaskan sampai saat ini 59 nagari persiapan yang telah diberikan rekomendasi belum diterbitkan kode desa nya oleh kemendagri.

Ia melanjutkan, dalam rangka percepatan proses penenerbitan kode desa tersebut, anggota DPR RI dari Dapil Sumbar 2 ikut berjuang melalui Senayan.

“Tercatat sudah 2 kali srikandi dari komisi 2 gedung senayan tersebut ketika rapat meminta secara langsung kepada Mendagri untuk segera memproses penerbitan kode desa untuk 59 nagari persiapan di Kabupaten Pasaman Barat. Mudah-mudahan perjuangan Rezka Oktoberia tersebut bisa membantu percepatan proses penerbitan kode desa untuk 59 nagari persiapan di Kabupaten Pasbar,” katanya.

Atas nama Pemda Pasbar, Syaikhul Putra mengucapkan terima kasih terhadap dukungan yang diberikan oleh anggota DPR RI tersebut. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat agar nagari persiapan di Pasbar segera defenitif. (*)

Exit mobile version