PADANG, HARIANHALUAN.ID- Fraksi-fraksi DPRD Sumbar ingatkan pemerintah daerah untuk menyediakan alokasi anggaran yang memadai untuk kebutuhan belanja modal di APBD 2026.
“Kami memandang sangat perlu bagi kita meningkatkan proposi belanja modal. Hal ini agar APBD tidak hanya menjadi anggaran rutin setiap tahunnya, namun benar-benar menjadi instrumen investasi pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Zuldafri Darma dalam rapat paripurna DPRD Sumbar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 yang digelar baru-baru ini.
Fraksi Golkar melihat komposisi belanja modal dalam Nota Pengantar APBD 2026 tidak sepenuhnya selaras dengan tema pembangunan yang menekankan pada transformasi sektor strategis. Dimana, dominasi belanja operasi khususnya belanja pegawai yang mencapai 43 persen berpotensi menekan ruang fiskal belanja pembangunan.
Sementara belanja modal hanya berada di angka 7,7 persen dari total belanja, ini dinilai sangat tidak memadai untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, UMKM, maupun untuk pengembangan pariwisata yang menjadi prioritas daerah.
“Kami minta ini menjadi perhatian oleh Pemprov,” ucap Zuldafri.
Disamping menyoroti alokasi belanja modal, fraksi ini juga memberikan sejumlah catatan kritis terkait Ranperda APBD 2026 yang telah mulai dibahas oleh Pemprov bersama DPRD.
Diantaranya, Fraksi Golkar melihat komposisi pendapatan daerah yang diproyeksikan dalam Ranperda APBD 2026 menunjukkan ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap transfer pemerintah pusat.
Ia menyebut, dari total Rp6,150 triliun proyeksi pendapatan daerah, target yang bersumber dari PAD hanya Rp2,926 triliun, sementara Rp3,180 triliun atau lima puluh satu persen-nya merupakan transfer dari pemerintah pusat. Fraksi Golkar berpendapat angka-angka ini mengindikasikan tingkat kemandirian fiskal Sumatera Barat yang masih rendah.
Fraksi Golkar juga mengkritisi muatan pengantar APBD 2026 tentang pertumbuhan inklusif, yang mana alokasi anggaran untuk ini tidak menunjukkan keberpihakan kepada kelompok rentan. Berangkat dari ini Fraksi Golkar memandang belanja hibah sebesar Rp103 miliar perlu dilakukan evaluasi agar benar-benar berpihak pada masyarakat yang secara membutuhkan.
“Fraksi Golkar ingin menekankan prinsip-prinsip inklusif benar-benar diwujudkan dalam bentuk alokasi anggaran yang proporsional untuk pengentasan kemiskinan, pengurangan angka pengangguran, penguatan sektor UMKM, serta pemerataan pembangunan antar wilayah,” ucapnya.
Selain Fraksi Golkar, Fraksi PKS dengan Juru Bicara Mochklasin juga mempertanyakan belanja modal (infrastruktur) yang masih jauh dari harapan.
“Sesuai ketentuan Undang-undang, belanja infrastruktur diarahkan agar bisa berada diangka 40 persen, bagaimana upaya Pemprov agar alokasi belanja modal ini bisa menuju 40 persen,” ujarnya mempertanyakan.
Mochklasin menambahkan, tahun 2026 akan banyak tantangan dan problematika keuangan yang dihadapi daerah, seperti menurunnya dana transfer pusat, efisiensi anggaran, serta pendapatan daerah yang relatif lambat. Ditegaskannya, menghadapi situasi ini pemerintah daerah bersama-sama DPRD harus berupaya menaikkan pendapatan daerah dan memperbaiki ekonomi Sumatera Barat.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra dengan Juru Bicara, Ade Putra mendorong dilakukannya optimalisasi aset sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Untuk menjalankan ini iventarisasi aset diminta untuk dilaksanakan.
Fraksi ini juga menyarankan, terkait upaya meningkatkan pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB, selain melakukan pemutihan ada baiknya yang juga didorong adalah kesadaran masyarakat untuk patuh membayar pajak.
Fraksi Partai Demokrat dengan Juru Bicara Agus Syahdeman mengingatkan, APBD 2026 harus benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat fondasi pembangunan menuju Sumatera Barat yang lebih berdaya saing, dan inklusif.
“Karena bagi kami APBD bukan hanya sekadar dokumen fiskal, melainkan kontrak sosial dan politik antara pemerintah dengan rakyat,” katanya.
Adapun Salamat Simamora dari Fraksi NasDem menyampaikan, Fraksi NasDem melihat masyarakat telah berkomitmen menaikkan PAD melalui ketaatan membayar PKB, hanya saja masih ada masyarakat yang merasa belum terlayani dengan baik, karena lamanya penerbitan plat nomor baru (TNKB) yang mencapai berbulan-bulan.
“Kami meminta ada langkah konkret yang diambil pemerintah untuk menstandarisasi waktu penerbitan plat ini, maksimal tujuh hari, dan juga harus ada mekanisme perlindungan yang disediakan agar wajib pajak yang sudah lunas tidak dirugikan atau ditilang selama masa tunggu tersebut,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan dan PKB dengan Juru Bicara Sutan Varel Oriano menyampaikan, belanja modal yang direncanakan di APBD Tahun 2026 sebesar Rp477 miliar lebih jika dibandingkan Tahun 2025 penurunan. Fraksi PDI Perjuangan dan PKB ke depan akibat belanja modal turun juga akan diikuti dengan menurunnya investasi di Sumatera Barat, dan berdampak pada penerimaan PAD.
“Untuk itu fraksi kami meminta agar pemerintah daerah dapat bekerja dengan maksimal untuk membawa inveasti dan investor ke Sumatera Barat sebagai solusi alternatif,” katanya. (*)