PADANG, HALUAN—Dinamika mulai terjadi menjelang Musyawarah Daerah (Musda) BPC HIPMI Kota Padang, terbaru, ketua BPC HIPMI Kota Padang defenitif, Muhammad Roxas, membatalkan secara sepihak tahapan pemilihan calon ketua umum HIPMI Kota Padang yang seharusnya merupakan jadwal pengembalian berkas calon ketua umum pada Jumat (4/2).
Calon Kandidat Ketua Umum BPC HIPMI Kota Padang yang telah melengkapi berkas persyaratan, Alizar Tanjung, menyesalkan keputusan yang diambil oleh Roxas tersebut, menurutnya keputusan itu telah mencederai dan menginjak Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.
“Dalam PO HIPMI yang merupakan konstitusi tertinggi organisasi, dijelaskan bahwasanya setiap anggota yang memenuhi syarat,berhak untuk maju menjadi kandidat ketua umum, akan tetapi saat proses pendaftaran telah dibuka, Ketua BPC HIPMI Kota Padang, Muhammad Roxas tiba-tiba membatalkan sepihak proses tahapan pencalonan yang sedang berlangsung, ” ujarnya.
Alizar juga menyebut, bahwasanya ia bersama tim sukses telah melengkapi seluruh berkas persyaratan, namun secara tiba-tiba, menurutnya tanpa berkoordinasi dengan panitia pelaksana, Roxas mengumumkan bahwasanya proses pencalonan diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
“Penundaan tahapan pencalonan kandidat ketua umum BPC HIPMI Kota Padang, dilakukan secara sepihak dan tanpa berkoordinasi dengan OC , hal itu menandakan bahwasanya Roxas tidak menghormati PO HIPMI dan bertindak secara otoriter memaksakan kehendaknya dengan mengabaikan hak-hak anggota BPC HIPMI yang telah tertulis didalam PO,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Tim Pemenangan Alizar Tanjung sebagai Ketua BPC HIPMI Kota Padang selanjutnya, Lina Herawaty, turut menyayangkan keputusan sepihak yang diambil oleh Roxas.
Wanita yang sudah lama berkecimpung di BPC HIPMI Kota Padang itu, menyebutkan bahwa Roxas telah menodai semangat perjuangan HIPMI yang seharusnya menjadi wadah perjuangan terbuka bagi para pengusaha muda di Kota Padang.
“HIPMI seharusnya menjadi organisasi yang terbuka dan memberikan kesempatan bagi setiap anggotanya untuk tumbuh dan berkembang, namun pada hari ini, dengan keputusan sepihak yang diambilnya, Roxas telah menjadikan HIPMI sebagai organisasi elitis yang tidak memberikan kesempatan kepada setiap anggotanya untuk memberikan yang terbaik kepada organisasi ini,” ungkapnya.
Sementara itu, melalui keterangan tertulis yang diterima Haluan, Muhammad Roxas beralasan bahwa keputusannya menunda tahapan pemilihan caketum BPC HIPMI tersebut, dikarenakan pihaknya menemukan cacat administrasi pada kelengkapan data yang telah dipersiapkan menjelang pelaksanaan Musda BPC HIPMI Kota Padang.
“Karena itu saya putuskan bahwa pelaksanaan Musda BPC HIPMI Kota Padang, direschedule ulang, agar tidak terjadi riak dan permasalahan dikemudian hari,kedepannya prasyarat untuk pelaksanaan Musda HIPMI Kota Padang, akan segera kami lengkapi ” tulisnya. (h/mg-fzi)