HARIANHALUAN.ID – Di era kemajuan teknologi informasi saat ini, keterbukaan informasi harus menjadi budaya birokrasi. Karena tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk menutupi informasi yang dibutuhkan masyarakat, bahkan keterbukaan informasi badan publik, menjadi ciri kemajuan suatu pemerintahan atau negara.
Demikian ditegaskan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, dengan tema ‘Buktikan Badan Publik Informatif’ di Grand Rocky Hotel, Kota Bukittinggi, Kamis (7/7/2022).
Dijelaskan gubernur, keterbukaan informasi publik (KIP) menjadi indikator penting jika suatu institusi atau daerah ingin maju.
“Jika kita ingin maju dan sukses, tidak ada pilihan selain keterbukaan informasi publik. Jika tertutup, akan lambat maju dan itu ciri negara terbelakang. KIP adalah salah satu cara menerobos itu. Itupulalah yang menjadi tujuan hadirnya komisi informasi, yaitu bagaimana menyukseskan kelembagaan dan daerah. Kalau lembaga tertutup, berarti pemerintahnya juga tertutup,” ujar gubernur.
Namun, walaupun begitu, menurut gubernur, tetap ada rambu-rambu untuk mengecualikan sejumlah informasi. Seperti rahasia negara yang menyangkut keamanan negara, rahasia pribadi, persaingan usaha tidak sehat dan informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan.
Monitoring dan evaluasi terhadap badan publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar ini, tambah gubernur, merupakan program yang strategis dalam rangka memotret kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.