“Peserta kurban diharapkan memeriksakan hewan kurban kepada dokter hewan atau petugas di bawah pengawasan dokter hewan minimal 14 hari sebelum Hari Raya Iduladha,” ujarnya.
Ia menekankan, jika ditemukan hewan kurban menunjukkan gejala penyakit mulut dan kuku, maka segera menghubungi petugas teknis terdekat. Karena saat ini penyakit tersebut sedang marak. Diharapkan peserta kurban segera memeriksakan kesehatan kepada petugas kesehatan dokter hewan. (*)