HARIANHALUAN.id – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan membuka acara Ekspedisi Sungai Batanghari, dalam rangkaian kegiatan Kenduri Swarnabhumi. Iven yang diprakarsai Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Kemenristekdikti ini digelar di Pulau Punjung, sebagai titik awal ekspedisi, tepatnya di Jembatan Sungai Dareh (12/07/2022).
Kegiatan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi Kemenristekdikti, yakni Direktur Perlindungan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti, Direktur Perfilman, Musik dan Media Baru, Ahmad Mahendra, dan Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Yudi Wahyudi. Selain itu nampak hadir Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Syaifullah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Arif Budiman, Kepala BPCB Provinsi Sumatera Barat, Teguh Hidayat, Kepala BPCB Provinsi Jambi, Agus Widyanmoko, Forkopimda, Sekda, Asisten dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Sutan Riska, mengucapkan terima kasih kepada Direktur dari Direktorat Jenderal Kebudayaan dan rombongan yang telah berkenan datang mengunjungi Kabupaten Dharmasraya. Kabupaten Dharmasraya merupakan Kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Sijunjung yang dibentuk melalui UU Nomor 38 tahun 2003. Dharmasraya yang berpenduduk lebih kurang 228.591 jiwa memiliki penduduk yang multi etnis. Ada Minang, Sunda, Jawa dan Batak dengan berbagai keragaman corak budayanya.
“Dari aspek geografis Kabupaten Dharmasraya dilalui oleh Sungai Batanghari yang merupakan sungai terpanjang di Pulau Sumatera. Sungai Batanghari sudah menjadi urat nadi bagi masyarakat Dharmasraya dari masa lalu sampai saat ini. Di sungai inilah terjadi hubungan ekonomi, hubungan perdagangan dan menjadi jalur transportasi utama dengan berbagai daerah. Bukti-bukti peningalan masa lalu tersebut dapat kita lihat di sepanjang aliran sungai Batanghari mulai daru hulu sampai muaranya,” sebut Bupati dua periode itu.
Kata Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu, di hilir Sungai Batanghari pernah berdiri Kerajaan Melayu Dharmasraya yang memiliki kekuasaan sampai ke wilayah Asia Tenggara. Dan memiliki kaitan erat dengan sejarah besar nusantara yang sampai saat ini masih diwarisi empat kerajaan di Dharmasraya, yaitu Kerajaan Koto Besar, Kerajaan Siguntur, Kerajaan Pulau Punjung dan Kerajaan Padang Laweh. Bukti lain dari peninggalan Kerajaan Dharmasraya tersebut masih bisa dilihat sampai saat ini, seperti Candi Padang Roco, Candi Pulau Sawahm Candi Awang Maombiak dan Situs Rambahan Bukik Berhala.
Dengan adanya UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memberikan payung hukum dalam upaya menjaga dan melestarikan warisan kebudayaan daerah.