HARIANHALUAN.ID – Program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Agam mengalokasikan dana pada 2022 sekitar Rp12,7 miliar.
Sekretataris Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Emrizal menyebutkan, dari total dana tersebut 19,11 persen digunakan untuk kegiatan pengembangan prasarana pertanian yaitu Rp2.434.570.000.
“Itu sudah direalisasikan Rp26.463.900 atau sekitar 1,09 persen, serta realisasi fisik 49,20 persen yang tersebar di 14 lokasi di Kabupaten Agam,” katanya pada Kamis (14/7/2022).
Lanjut Emrizal, alokasi dana terbesar digunakan untuk pembangunan prasarana pertanian Rp10.305.588.580 atau 80,89 persen.
Jumlah ini dibagi ke dalam lima kegiatan, yaitu untuk pembangunan jaringan irigasi usaha tani Rp3.818.069.800 atau 37,05 persen. Kemudian pembangunan embung pertanian Rp150.000.000 atau 1,46 persen dan untuk jalan usaha tani Rp4.127.500.000 atau 40,05 persen.
Selanjutnya, untuk DAM parit Rp324.999.900 atau 3,15 persen dan untuk balai penyuluh di kecamatan, serta sarana pendukungnya Rp1.885.018.880 atau 18,29 persen.