Guspardi Gaus Dukung Kabupaten Kepulauan Mentawai Keluar dari Status Daerah Tertinggal

Anggota DPR RI, Guspardi Gaus

Anggota DPR RI, Guspardi Gaus

HARIANHALUAN.ID – Anggota DPR RI asal Sumbar, Guspardi Gaus mendukung penuh Kabupaten Kepulauan Mentawai bisa segera keluar dari status sebagai daerah tertinggal.

Agar apa yang menjadi harapan bersama dari semua pihak itu terwujud, Guspardi mengimbau adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam persolan ini.

“Perlu ada perhatian khusus dari pemerintah daerah bersangkutan, menyadari bahwa daerahnya masih sebagai daerah tertinggal. Sehingga ada motivasi untuk mengupayakan bagaimana daerah itu bisa keluar dari ketertinggalannya,” ujar Guspardi, Jumat (15/7/2022).

Selain motivasi dan keseriusan pemerintah daerah setempat mengupayakan daerah itu keluar dari status tertinggal, kata dia, yang selanjutnya juga dibutuhkan adalah visi misi dan program jelas yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk mewujudkan itu.

“Pertama harus ada kesadaran, kedua punya visi dan misi, ketiga diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan. Kalau dapat ada tolak ukur waktunya, misal harus tuntas dalam jangka waktu tertentu,” ujarnya.

Kemudian, sambung Guspardi, penting juga untuk melakukan pemetaan dalam bentuk analisa swot. Melalui analisa swot akan tergambar kelebihan dan kekurangan setiap wilayah yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai.

“Melalui analisa swot akan diketahui setiap kecamatan yang ada itu membutuhkan apa, potensi yang dimiliki apa. Selanjutnya, bagaimana kelebihan yang ada di setiap kecamatan itu bisa disupport dan untuk yang memiliki kekurangan dipersamakan dicari solusinya,” ujarnya.

Politisi PAN ini menambahkan, jika sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat sudah terjalin dengan baik, ia yakin melalui keseriusan bersama itu, dalam satu tahun saja Mentawai bisa keluar dari status tertinggal yang masih melekat sekarang.

“Melalui sinergi, tugas dan tanggung jawab antara kabupaten, provinsi dan pusat, juga akan jelas atau tidak menjadi tumpang tindih, sehingga bisa menghindari duplikasi program kegiatan,” katanya.

Terkait upaya dalam memperjuangkan Kabupaten Kepulauan Mentawai keluar dari status tertinggal ini, menurut Guspardi, persoalan ini mendapat perhatian besar dari dirinya dan anggota DPR lainnya yang berasal dari Sumbar.

“Pastilah (memperjuangkan,red), karena kita tahu Mentawai sampai saat ini masih daerah tertinggal. Tentu kami-kami yang merupakan wakil rakyat Sumatra Barat, akan seayun selangkah mensupport kegiatan-kegiatan yang bertujuan agar Mentawai bisa keluar dari status yang ada sekarang. Diharapkan juga untuk Bupati Mentawai agar bisa jemput bola, kami pasti siap memfasilitasi,” tutur Guspardi Gaus yang saat ini duduk di Komisi II DPR tersebut. (*)

Exit mobile version