HARIANHALUAN.id – Pemkab Dharmasraya akan menjalin kerjasama dengan Kantor Imigrasi Padang untuk membuka Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2022.
Kehadiran Kantor Imigrasi Kabupaten Dharmasraya nantinya akan mempermudah masyarakat setempat dan sekitarnya dalam hal mengurus dokumen keimigrasian seperti permohonan paspor baru, pengantian selain hilang dan rusak, dan lainnya.
“Mudah-mudahan rencana kerjasama ini dapat terealisasi secepatnya. Kalau kantor imigrasi sudah ada di daerah kita masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kantor di Padang maunpun Kabupaten Agam mengurus dokomen keimigrasian,” kata Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan ketika dihubungi beberapa waktu yang lalu
Dijelaskan, rencana kerjasama pembentukan UKK Imigrasi di daerah ini akan mendapat mendapat dukungan penuh dari Pemkab Dharmasraya.
Disebutkannya pembentukan UKK tersebut tergantung bagaimana kesiapan Pemkab dalam menyediakan kantor, sarana dan prasarana, serta hal lainnya, bebernya.
“Karena bagaiamanapun rencana ini tergantung kita sepakat mendukung penuh rencana tersebut, termasuk dalam dukungan anggaran yang diperlukan,” tegasnya.