Sosialisasi ini, jelasnya, merupakan salah satu cara mengedukasi masyarakat agar mengetahui produk mana saja yang ilegal, sangat membahayakan kesehatan.
Sementara itu, Kepala Loka POM Payakumuh, Iswadi mengatakan, instansinya mempunyai kewenangan untuk mengawasi produk makanan, kosmetik, jamu, suplemen kesehatan, obat-obatan. Sebab, produk tersebut telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Menurutnya, saat ini seluruh produk sudah serba instan. Oleh sebab itu, dibutuhkan kecerdasan masyarakat untuk memilih produk yang sehat.
“Trik memilih makanan yang aman adalah, cek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa,” ujarnya.
Iswadi mengakui, masih banyak kosmetik dijual secara ilegal, seperti penjualan online. Instansinya telah banyak menyita barang ilegal tersebut untuk dimusnahkan, sedangkan pemiliknya diproses secara hukum.
“Rata-rata kami menyidik delapan kasus setiap tahun, terutama produk kosmetik,” katanya. (*)