HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman tengah menyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Tahun 2018 di Padang Pariaman.
Disinyalir ada penyimpangan anggaran yang terjadi saat pembelian kelengkapan cabang olahraga dalam perhelatan itu.
“Setelah dilakukan operasi intelijen oleh bagian intelijen Kejari Pariaman, kemudian telah dilimpahkan pada bagian pidana khusus untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Azman Tanjung didampingi para kepala seksinya saat ekspos dalam rangka HUT Adhiyaksa Tahun 2022 di Pariaman, Jumat (22/7/2022).
Ia mengatakan, dalam laporan dari intelijen diduga adanya penyimpangan dana penyelenggaraan kegiatan porprov yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Padang Pariaman pada 2018.
“Padang Pariaman selaku tuan rumah dan diduga ada penyelewengan anggaran dalam pengadaan kebutuhan cabor dalam porprov. Saat ini masih dalam proses penyelidikan jika sudah memiliki bukti yang cukup, maka akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya,” ujarnya.
Selain itu, pihak kejaksaan juga melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi dana desa yang terjadi di Kampung Baru Padusunan, namun saat ini mantan kepala desa yang tersangkut dalam kasus ini sedang sakit dan pemasangan cincin jantung.