Meski begitu, Bupati menyampaikan pihaknya bersama tim di lapangan akan terus berupaya maksimal untuk menuntaskan pembebasan lahan yang prioritas, sehingga pembangunan fisik bisa segera dilaksanakan.
Sementara perwakilan PT. Hutama Karya, Roy, mengungkapkan pihaknya menyiapkan dana Rp28 miliar dan telah menitipkan dana ganti kerugian ke pengadilan untuk 13 bidang lahan senilai Rp17 miliar.
“Untuk pengerjaan fisik, tahun ini ditargetkan bisa menyerap dana Rp758 miliar, tapi dengan syarat lahan pembangunannya minimal terusan sepanjang 10 Km, bukan berupa spot-spot,” kata Roy.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, yang juga Koordinator Tim Percepatan Pemprov Sumbar, Syafrizal, mengatakan, setelah rapat ini, akan mengkordinasikan dengan tim terkait untuk menyiapkan time schedule dan memusatkan upaya penyelesaian pada ruas yang menjadi prioritas. (*)