Pengetatan arus lalu lintas ternak itu, katanya, diberlakukan di perbatasan Provinsi Sumbar dengan tetangga. Yakninya di pos cek up yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Dharmasraya, serta di wilayah Pasaman Barat yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatra Utara.
“Di sejumlah pos check up yang telah disediakan itu, distandbykan sejumlah petugas yang melakukan pengecekan kesehatan hewan ternak yang hendak masuk ke Sumbar, jika ada yang sakit atau belum mendapatkan surat keterangan sehat, maka kita putar balikkan menuju daerah asal,” ucapnya.
Sedangkan mengenai program vaksinasi PMK yang tengah digencarkan oleh Kementerian Pertanian Pusat sejak beberapa waktu belakangan, Syahrial Kamat mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah menerima sebanyak 1.800 dosis vaksin PMK.
“Dimana dari 100 dosis vaksin, di antaranya sudah kita suntikkan kepada sapi indukan produktif yang ada di UPTD Ternak Dinas Pertanian Kota Padang. Sedangkan vaksinasi bagi sapi-sapi lainnya, saat ini masih dalam tahap pendataan sebelum dilakukan penyuntikkan,” ucapnya.
Syahrial Kamat menjelaskan, untuk tahap awal ini vaksinasi PMK diprioritaskan terlebih dahulu bagi sapi-sapi bantuan yang diterima oleh sejumlah kelompok ternak yang menerima sapi bantuan yang berasal dari dana APBD maupun APBN. (*)