Ia menyebutkan, misalnya bagi dokter, jumlah insentif yang akan diterima maksimal sebesar Rp10 juta.
“Begitupun bagi perawat maupun nakes lainnya, ada rumus hitungannya tersendiri selain mempertimbangkan jumlah pasien dan jumlah hari pelayanan yang dilakukan. Pada intinya mekanisme pembayarannya sesuai dengan petunjuk yang diterima dari kementerian,” ucapnya.
Sri Kurniayati memastikan, jika proses penghitungan anggaran telah selesai dirampungkan, maka pembayaran uang insentif tersebut akan segera dilakukan pihaknya secepatnya. Untuk itu, ia meminta kepada para tenaga kesehatan untuk sedikit bersabar sampai dana itu bisa dicairkan.
“Jika telah selesai dilakukan penghitungan anggaran, tentu akan segera kita bayarkan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada. Para nakes hanya perlu sedikit bersabar, karena kami masih melakukan segala penghitungan yang diperlukan,” tuturnya. (*)