“Kita dukung bagaimana bisa mewujudkan motto lapas ini “Masuk Napi Keluar Dai”,” katanya.
Ia berharap, narapidana yang telah keluar ini bisa berubah dan diterima di tengah masyarakat, serta bisa menjadi dai minimal untuk keluarga masing-masing.
Sementara itu, Kepala Lapas Pariaman, Effendi mengatakan, pihaknya melakukan ini agar para warga binaan yang ada di lapas itu setelah keluar tidak lagi terjerat dalam kasus yang melawan hukum lagi.
“Makanya kita melakukan pendekatan agama kepada mereka, mudah-mudahan dengan ini mereka bisa berubah, sebagaimana yang pernah saya lakukan pada lapas lain sebelumnya,” kata Effendi.
Ia mengatakan, dalam rangka HUT RI ke-77 ini ada 332 warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman dan satu orang langsung dinyatakan bebas.
“Dari 600 warga binaan yang ada di Lapas Pariaman ini, terdapat 332 warga binaan yang mendapatkan remisi dan bebas 1 sesuai dengan usulan yang kita ajukan,” katanya.
Ia juga mengatakan, warga binaan di lapas itu didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 60 persen dan sisanya baru pidana lainnya. (*)