“Pada 2020 tingkat konsumsi ikan di Sumbar 39,27 kg perkapita/tahun. Kemudian 2021 meningkat menjadi 40,40 kg perkapita/tahun. Peningkatan ini tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas generasi muda, karena ikan memiliki kandungan vitamin yang banyak,” ujarnya.
Ketua Forikan Bukittinggi, Fiona Erman Safar menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan untuk memajukan kesejahteraan Bukittinggi melalui peningkatan konsumsi ikan. Sebab, mengosumsi ikan telah diakui manfaatnya bagi kesehatan, serta kecerdasan oleh para ahli gizi.
“Untuk membangun sesuatu yang besar tentunya harus dimulai dari yang kecil terlebih dahulu. Demikian juga halnya untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat yang tentunya harus dimulai dari peningkatan konsumsi ikan dilingkungan keluarga,” ucap Fiona.
Untuk meningkatkan konsumsi ikan di Bukittinggi, ulasnya, maka membudayakan makan ikan di tengah masyarakat terutama dikalangan generasi muda adalah suatu keharusan. Melalui gerakan memasyarakatkan makan ikan (Gemarikan), diharapkan tumbuh kesadaran gizi individu maupun kolektif masyarakat untuk gemar mengonsumsi ikan yang aman, sehat dan halal dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyampaikan, ikan sebagai salah satu sumber protein hewani merupakan jawaban yang tepat dalam penyediaan gizi yang sehat, halal dan baik terhadap keluarga.
Dari dulu hingga sekarang ahli gizi selalu mengingatkan untuk selalu mengonsumsi ikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa protein yang dikandung ikan berkualitas tinggi.