“Sosialisasi ini perlu kita lakukan karena percepatan JKN-KIS ini masih banyak ditemukan kendala validasi data, seperti NIK bermasalah, iuran yang terlambat, KTP yang belum terdaftar secara online, dan masalah lainnya. Sehingga, terkendalanya validasi data itu menyebabkan pencapaian kepesertaan BPJS pun juga ikut menjadi terhambat,” katanya.
Melalui sosialisasi tersebut, Asfurina meminta agar kedepannya masing-masing nagari dan petugasnya dapat melakukan perbaikan data secara rutin terkait pencapaian JKN KIS ini, agar dapat dioptimalisasikan pelaksanaannya.
“Untuk selanjutnya, demi mengoptimalkan implementasi uu ini, kami selaku pihak BPJS juga akan menggiatkan turun ke lapangan secara langsung melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak nagari. Sebab, perlu juga menggiatkan langsung ke lapangan ini sebagai bentuk percepatan kita mengingat akses daerah yang juga menjadi salah satu kendala bagi pengurusan kepesertaan BPJS ini. Apalagi di Kabupaten Solok Selatan juga ada penambahan kuota BPJS sebanyak 2500,” ujar Kepala BPJS Cabang Solok tersebut. (*)