Optimalkan Instruksi Presiden UU No. 1 Tahun 2022, Validasi Data Jadi Kunci Utama Percepatan Realisasi Jaminan Kesehatan

JKN KIS

Peserta yang terdiri dari jajaran nagari mengikuti Sosialisasi Implementasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi JKN-KIS di Hotel Pesona Alam Sangir, Solok Selatan, Senin (22/8/2022). Kiki Nofrijum

HARIANHALUAN.ID – Rutinitas pendataan validasi data kependudukan sangat perlu dilakukan. Hal itu dapat dilakukan secara optimal dari tingkat pemerintahan wilayah terkecil pada masing-masing nagari, karena acuan validasi data yang tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Solok Selatan, Syamsurizaldi yang sekaligus mewakili Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan pada acara Implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 bersama wali nagari se-Kabupaten Solok Selatan di Hotel Pesona Alam Sangir, Solok Selatan, Senin (22/8).

Ia mengatakan, validasi data kependudukan terkait peningkatan jaminan kesehatan sangat penting dilakukan demi percepatan realisasi pencapaian program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) untuk Kabupaten Solok Selatan sendiri.

“Sosialisasi ini sangat penting dilakukan demi mengedukasi nagari-nagari dalam percepatan validasi data untuk kelancaran kepesertaan BPJS bagi jaminan kesehatan masyarakat Solok Selatan. Makanya saya meminta kepada setiap nagari untuk merutinkan validasi data ini demi percepatan kepesertaan BPJS, baik yang akan mengurus, yang telah dinonaktifkan, maupun kendala-kendala lainnya,” katanya.

Hingga saat ini, kata Syamsurizaldi, kepesertaan BPJS di Kabupaten Solok Selatan sampai Agustus 2022 sudah mencapai angka 88,64 persen. Sedangkan untuk mencapai target Universal Health Coverge (UHC), Solok Selatan harus mengejar target sekitar enam persen atau sebanyak kisaran 11 ribu orang lagi untuk mencapai angka 95 persen yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Kepala BPJS Cabang Solok, Asfurina juga menyampaikan, sosialisasi UU No. 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional sangat penting dilakukan demi kelancaran JKN-KIS.

“Sosialisasi ini perlu kita lakukan karena percepatan JKN-KIS ini masih banyak ditemukan kendala validasi data, seperti NIK bermasalah, iuran yang terlambat, KTP yang belum terdaftar secara online, dan masalah lainnya. Sehingga, terkendalanya validasi data itu menyebabkan pencapaian kepesertaan BPJS pun juga ikut menjadi terhambat,” katanya.

Melalui sosialisasi tersebut, Asfurina meminta agar kedepannya masing-masing nagari dan petugasnya dapat melakukan perbaikan data secara rutin terkait pencapaian JKN KIS ini, agar dapat dioptimalisasikan pelaksanaannya.

“Untuk selanjutnya, demi mengoptimalkan implementasi uu ini, kami selaku pihak BPJS juga akan menggiatkan turun ke lapangan secara langsung melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak nagari. Sebab, perlu juga menggiatkan langsung ke lapangan ini sebagai bentuk percepatan kita mengingat akses daerah yang juga menjadi salah satu kendala bagi pengurusan kepesertaan BPJS ini. Apalagi di Kabupaten Solok Selatan juga ada penambahan kuota BPJS sebanyak 2500,” ujar Kepala BPJS Cabang Solok tersebut. (*)

Exit mobile version