“Mereka harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Polda. Kemudian mereka harus mendapatkan BPJS, serta memiliki perjanjian kerja yang jelas,” ujarnya dalam acara yang dihadiri Dirbinmas Polda Sumbar, Kombes Pol Jhoni Suroto.
Sementara dalam acara yang juga dihadiri Dir Samapta Polda Sumbar, Kombes Pol Achmadi itu, Ketua BPD Abujapi Sumatra Barat, Tafyani Kasim mengatakan, saat ini masih banyak satpam yang belum memenuhi kompetisi di Sumbar terutama yang ada di daerah-daerah.
“Kita selalu mengimbau untuk meningkatkan jumlah satpam berpendidikan dan memiliki kompetisi pendidikan dasar. Sudah ada sekitar 80 persen satpam memiliki KTA dan berkompetensi. Kita mengimbau seluruh pengguna tenaga satpam baik swasta atau pemerintah, agar memenuhi surat edaran dari Pemprov Sumbar yaitu memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara sisanya itu yang diimbau agar meningkatkan kompetensi. Sumbar sendiri punya standar pengupahan dan aturan hak normatif satpam sejak 2021. (*)
Pembukaan Rakernas Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) di Hotel Pangeran. Darwina