HARIANHALUAN.ID – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang akan merumuskan indikator pengukuran indeks kemudahan perizinan di Kota Padang.
Perumusan indikator tersebut, bertujuan agar indeks kemudahan pengurusan perizinan di Kota Padang bisa lebih terukur secara jelas dan pasti.
Kepala DPMPTSP Kota Padang, Editiawarman menjelaskan, sejauh ini DPMPTSP Kota Padang baru memiliki tiga Indikator Kinerja Utama (IKU), yaitu Penanaman Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta kemudahan berusaha.
“Namun sayangnya hingga saat ini indeks kemudahan berusaha atau perizinan di Indonesia belum ada yang resmi dan baku, maka tahun ini DPMPTSP Kota Padang akan mencoba mengembangkan dan menyusun indikator pengukuran indeks kemudahan perizinan,” ujarnya, Rabu (24/8/2022).
Editiawarman menjelaskan, apabila sejumlah indikator dan standar yang bisa dipergunakan untuk menjawab sejauhmana kemudahan pengurusan perizinan di Kota Padang itu telah dirumuskan. Maka setiap investor yang hendak berinvestasi di Kota Padang, akan memperoleh gambaran pasti mengenai kondisi real iklim investasi dan perizinan terkini di Kota Padang.
Guna merumuskan sejumlah indikator yang termasuk kedalam indeks tersebut, Editiawarman menyebutkan bahwa pihaknya juga melibatkan kalangan ahli, profesional, serta akademisi dari sejumlah perguruan tinggi terkemuka di Kota Padang.
Sejauh ini, menurutnya, bahkan pembahasan perumusan sejumlah indikator tersebut telah memasuki tiga kali tahap pembahasan.
“Insyaallah dalam minggu ini juga akan ada rapat lanjutan guna membahas itu sampai nanti tersusun sejumlah indikator yang kemudian akan langsung diuji cobakan. Soal bagaimana penilaian indikatornya nanti, akan dikembangkan oleh pihak perguruan tinggi,” ujarnya.
Melalui penyusunan indeks kemudahan pengurusan perizinan tersebut, Mantan Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Padang itu juga berharap agar Kota Padang bisa menjadi salah satu daerah pioneer pengembangan penyusunan indeks kemudahan perizinan di Indonesia yang akan menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Editiawarman menegaskan, penyusunan indeks tersebut juga merupakan bagian dari program unggulan visi misi Wali Kota Hendri Septa, yang memiliki target untuk meningkatkan indeks kemudahan berusaha dan berinvestasi di Kota Padang. (*)