Meski ide sudah ada, kata M. Jinis, persoalan lain adalah modal. Beruntung, keponakannya yang tinggal di Kota Padang punya mesin potong kayu. Sehingga, mesin tersebut dimanfaatkannya untuk memulai membuat kerajinan kayu piri piri.
“Saya pinjamlah mesinnya dan saya bawa ke kampung. Sedangkan untuk kayu yang diolah menjadi piri piri, saya beli dengan cara dihutang. Harga satu truk kayu seharga Rp700 ribu ketika itu. Makanya, ketika memulai usaha modal saya nol rupiah,” katanya.
Sayangnya, sebut M. Jinis, usaha kerajinan kayu piri piri tak begitu menjanjikan, karena hasil dari penjualan kayu piri piri hanya cukup untuk biaya makan sekeluarga. Meski begitu, M. Jinis tidak menyerah dan terus menjalani usaha kayu piri piri.
M. Jinis yang merupakan tokoh adat di Kecamatan Rambatan yang dikenal relegius, juga tak henti-hentinya untuk berdoa kepada Allah SWT agal dimudahkan usahanya. Doanya akhirnya diijabah Allah SWT.
Salah seorang pengusaha peti buah menawarinya untuk bekerja sama. Karena, pengusaha peti buah itu tertarik untuk membeli kayu pari-pari yang dibuatnya. Namun ketika itu dibeli dengan harga murah.
“Selain itu, pengusaha peti buah itu juga menawari saya untuk membuat bingkai peti buah dan dijual kepadanya. Tawari itu saya terima. Beberapa bulan kemudian, juga ditawari buat dinding peti,” ujarnya.
Di Tahun 2010, lanjut M. Jinis, dia pun didatangi seorang pengusaha ekspor buah untuk bekerja sama membuat peti buah. Di awal kerja sama tersebut, dia pun hanya bisa membuat 50 peti buah sehari. Padahal, permintaan peti buah kala itu sangat banyak jumlahnya.