Pemkab Agam Susun Rencana Penyelamatan Danau Maninjau

Keramba maninjau

Danau Maninjau Kabupaten Agam

HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam melalui tim terpadu menyusun rencana aksi terhadap penyelamatan Danau Maninjau, dalam percepatan pemulihan dan pengendalian pencemaran danau vulkanik itu. 

Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Agam, Jetson menyebutkan, rapat penyusunan itu dilakukan pihaknya melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. 

“Kepala OPD terkait untuk menyampaikan laporan kegiatan yang sudah dilaksanakan, serta menyusun rencana aksi penyelamatan Danau Maninjau,” ucapnya.

Jetson menyampaikan, apresiasi kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, yang telah membentuk dan telah beroperasinya Posko Penyelamatan Danau Maninjau dari alih fungsi Gedung LIPI.

Dalam rencana aksi yang dilakukan disepakatkan zonasi untuk penataan keramba jaring apung di Muko-Muko, Linggai, dan Sungai Batang.

“Mudah-mudahan rencana aksi itu bisa berjalan dengan baik, agar pencemaran danau vulkanik itu bisa teratasi,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Arif Restu menambahkan, rencana aksi yang akan dilakukan antara lain menyusun upaya yang dilakukan berdasarkan zonasi yang ada dengan melibatkan seluruh OPD, untuk ikut serta menyelamatkan Danau Maninjau.

“Kegiatan ke depan akan dilaksanakan pada 14 September 2022, dengan menerjunkan satgas di Linggai untuk mengatasi pendangkalan, enceng gondok, bambu yang berserakan dan bekas kerambah,” katanya. 

Ia menambahkan, Danau Maninjau merupakan satu-satunya danau hipereutrofik di Indonesia yang memiliki ekosistem perairan paling rusak dan mengalami penurunan jumlah keanekaragaman hayati sebesar 24 persen. 

“Kondisi ini belum diresapi oleh masyarakat, sehingga merasa Danau Maninjau masih baik-baik saja,” katanya. (*)

Exit mobile version