Riza juga mengharapkan BPOM terus memberikan pendampingan kepada pelaku UKM di Payakumbuh. Karena izin edar suatu produk sangat diperlukan. Jangan sampai tersangkut masalah hukum gara-gara tidak memiliki izin edar.
“Kebanyakan produk makanan ringan yang beredar di Sumbar ini berasal dari Payakumbuh. Kita ingin semua produk ini memiliki izin dan aman untuk dikonsumsi. Dan kita tidak menginginkan nanti sampai terjerat masalah hukum. Maka dari itu, saya sangat mengharapkan pendampingan dari BPOM untuk pelaku UMKM kita ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menjelaskan, lembaganya itu mendapat hibah tanah dari Kota Payakumbuh seluas 4.125 meter persegi. Di atas tanah tersebut gedung BPOM segera mulai dibangun.
Dia juga menyebut, kantor baru untuk Loka POM tersebut diperkirakan akan selesai dalam dua tahun ke depan, dengan total anggaran pembangunan lebih kurang Rp32 miliar.
“Nanti di sini fasilitasnya akan lengkap semuanya, ada juga laboratoriumnya. Mengingat wilayah Loka POM Payakumbuh sangat luas, maka untuk naik status menjadi Balai POM sangat mungkin untuk segera dilakukan,” ucapnya. (*)