Apabila ini sudah terjadi, tambahnya, maka anak yang lahir menjadi sehat dan angka stunting di daerah itu bisa dizerokan.
Kemudian kata Ade, untuk mengindari terjadinya risiko stunting ini, hendaknya para orang tua harus mengindari anaknya menikah dini. Sebab, itu salah satu penyebab stunting. “Pernikahan dini salah satu penyebab terjadinya risiko stunting,” ujarnya.
Ade mengakui, memang di Agam angka stunting jauh terkendali. Namun pada 2023 diprediksi bakal terjadi kenaikan angka stunting. Untuk itu, perlu penanganan khusus secara bersama-sama agar angka stunting tidak menjadi naik.
“Permasalahan stunting jadi perhatian khusus dari pemerintah pusat dalam menurunkan angka tersebut,” katanya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumbar, Fatmawati mengatakan, terkait stunting tersebut keseriusan penanganan sudah dimulai semenjak terbitnya Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
“Namun, sebenarnya penanganan stunting itu sudah dicanangkan sejak 2018 dan BKKBN telah membuat tim percepatan penurunan stunting mulai dari pusat sampai nagari,” ucapnya.
Dikatakan Fatmawati lagi, artinya sudah tersusun rapi dengan sasaran dari hulu ketika calon pengantin akan menikah, tim pendamping itu yang akan mendampingi calon pengantin sampai anaknya usia lima tahun.