“Harimau, beruang, dan siamang merupakan kekayaan hayati sumbar, satwa tersebut perlu dibuat jalan untuk mereka. Hal tersebut juga sudah diatur dalam Permenhub Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pembangunan Jalan Strategis di Kawasan Hutan,” ujarnya
Kepala Dinas Pertanian Agam Azinirman, berharap dengan tangan dingin gubernur permasalahan terkait hutan lindung dan cagar alam di jalan alternatif malalak segera terselesaikan, pasalnya jalan malalak ini sangat dekat dengan lubuk basung, apabila jalan tersebut dibuka estimasi jarak tempuh malalak – lubuk basung hanya 40 kilometer saja.
Menjawab hal tersebut, Gubernur sudah berjanji akan menyurati menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membantu mencari solusi terkait jalan alternatif malalak yang melewati hutan lindung dan kawasan konservasi tersebut. (*)