Adapun prosedur penyalurannya, telah berlangsung sejak Kamis (8/9/2022). Penyaluran dilakukan sesuai protokol kesehatan (prokes) dengan melakukan sistem penjadwalan per kecamatan atau nagari dengan pembatasan kunjungan penerima.
Kemudian sesuai dengan petunjuk teknisnya sendiri, nominal BLT yang diberikan berjumlah Rp500 ribu bagi KPM melalui dua tahap penerimaan. Ditahap pertama, diberikan untuk dua bulan pertama sebesar Rp300 ribu. Lalu ditahap kedua penyalurannya diberikan dalam bentuk sembako seharga sisa Rp200 ribu dari sisa penerimaan.
“Untuk tahap pertama telah dilaksanakan termasuk penyaluran secara manual. Kemudian untuk tahap kedua nanti, kita dari Dinsos PMD Solok Selatan dengan Kantor Pos akan bekerja sama terkait penyaluran BLT untuk paket sembako. Kerja samanya mungkin berupa pengadaan mobil pengangkut paket sembako dan pendjawalan untuk daerah-daerah yang memang harus diantarkan langsung nantinya,” ujarnya. (*)