“Sertifikat ini tidak akan ada tanpa Kerjasama dan bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Oleh karenanya kami berharap Kerjasama semakin erat guna mempercepat proses sertifikasi tanah dan aset milik PLN sehingga dapat dimaksimalkan untuk pembangunan pembangkit listrik dan infrastruktur kelistrikan lainnya,” tambah Toni.
Di sisi lain, Kepala BPN Kabupaten Kepulauan Mentawai Isman Yandri menyampaikan, proses sertipikasi untuk PLN menjadi prioritas mereka seiring dengan kebutuhan optimalisasi aset tersebut untuk meningkatkan layanan kelistrikan PLN pada masyarakat.
“Kami akan terus mendukung upaya PLN dalam mengamankan aset negara, pun juga apresiasi kepada PLN yang terus bersinergi dan berkolaborasi dengan ATR/BPN. Dengan adanya sertipikat, akan menghadirkan kepastian hukum serta memberikan keamanan bagi aset negara, kehadiran sertipikat juga sekaligus untuk mengendalikan dan menghindari penyalahgunaan aset,” ungkapnya. (*)