Kamis, 9 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR AGAM

Dirjen Imigrasi Berlakukan Paspor 10 Tahun, Imigrasi Siapkan Petunjuk Teknis

Editor: Nasrizal
Rabu, 05/10/2022 | 11:09 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi siap mengimplementasikan aturan baru tentang masa berlaku paspor menjadi 10 tahun.

Aturan baru ini tertuang dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI
(Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

“Berlakunya aturan baru ini mungkin sudah ditunggu oleh masyarakat, Alhamdulillah sekarang sudah disahkan. Di sisi lain, saat ini kami sedang mempersiapkan petunjuk teknis di Kantor Imigrasi serta, infrastruktur kesisteman untuk mengimplementasikan aturan tersebut. Oleh karena itu, kami mohon pengertian dari masyarakat. Apabila sudah siap pasti segera kami informasikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Selasa (4/10/2022).

Bertambahnya masa berlaku paspor juga menimbulkan pertanyaan tentang biaya PNBP yang harus dibayarkan. Widodo menyebutkan bahwa saat ini aturan mengenai biaya PNBP paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan stakeholder terkait.

“Saat ini, masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp350.000 untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp650.000 untuk paspor biasa elektronik,” ujarnya.

Widodo menjelaskan bahwa masa berlaku paspor 10 tahun tidak berlaku terhadap paspor yang terbit sebelum tanggal disahkannya aturan tersebut. Jadi, paspor yang terbit sebelum peraturan ini diundangkan tetap berlaku selama lima tahun, tidak otomatis berlaku 10 tahun.

Laman 1 dari 2
12Next
Reporter: Yursil
Tags: Dirjen Imigrasikantor imigrasi agamPaspor 10 tahun
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Makan Korban Jiwa, Dewan Minta Aktivitas Galian C Dihentikan 

Makan Korban Jiwa, Dewan Minta Aktivitas Galian C Dihentikan 

Rabu, 08/10/2025 | 21:34 WIB
Penyuluh Harus Digarda Terdepan Hadapi Tantangan Pertanian

Penyuluh Harus Digarda Terdepan Hadapi Tantangan Pertanian

Rabu, 08/10/2025 | 21:09 WIB
Sekda Andree Sebut MBG Tidak Saja Makan tapi Mengandung Nilai Pendidikan

Sekda Andree Sebut MBG Tidak Saja Makan tapi Mengandung Nilai Pendidikan

Rabu, 08/10/2025 | 21:06 WIB
Kolaborasi Pemerintah dan Yayasan ASB Perkuat Kepedulian Terhadap Anak Yatim

Kolaborasi Pemerintah dan Yayasan ASB Perkuat Kepedulian Terhadap Anak Yatim

Rabu, 08/10/2025 | 21:06 WIB
Dua Perda Bentuk Dorongan Pemko dalam Keterbukaan Informasi

Dua Perda Bentuk Dorongan Pemko dalam Keterbukaan Informasi

Rabu, 08/10/2025 | 19:51 WIB
HUT DWP Kota Padang Diisi Workshop dan Lomba Potong Rambut

HUT DWP Kota Padang Diisi Workshop dan Lomba Potong Rambut

Rabu, 08/10/2025 | 19:38 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

FOMO dan Solusinya
OPINI

FOMO dan Solusinya

Rabu, 08/10/2025 | 18:03 WIB

SelengkapnyaDetails
Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

Rabu, 08/10/2025 | 08:16 WIB
Sumbar dalam IMDI 2025

Sumbar dalam IMDI 2025

Selasa, 07/10/2025 | 06:50 WIB
Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Hamas, Gaza Plan, dan “Kematian” Solusi Dua Negara

Senin, 06/10/2025 | 15:03 WIB
Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Mengatasi Kemacetan di Pasar Padang Luar: Solusi Penertiban Pedagang untuk Lalu Lintas yang Berkeselamatan

Kamis, 02/10/2025 | 13:24 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    Bank Nagari Pangkas Suku Bunga Kredit dan KPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gagal Berantas PETI, WALHI dan PDRI Laporkan Gubernur hingga Kapolda ke Komnas HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasaman 80 Tahun: Bangkit Tanpa Merusak, Maju Tanpa Menghancurkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UM Sumatera Barat Dorong Literasi Keuangan Mahasiswa Lewat Kuliah Umum Pasar Modal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujud Kepedulian terhadap Pendidikan Islam, Musala Pondok Tahfiz Nurul Hidayah Mulai Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID– Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah rawan lakalantas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sijunjung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sijunjung dan Jasa Raharja melaksanakan survei dan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, Selasa (7/10).Kegiatan ini menyasar beberapa titik rawan kecelakaan di Kabupaten Sijunjung yang selama ini menjadi perhatian aparat kepolisian dan masyarakat.Dengan melibatkan dua personel Satlantas yakni Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K dan AIPDA Irwandi, S.H beserta tim turun langsung ke lapangan untuk memastikan penempatan rambu dilakukan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/sijunjung/hh-134076/ciptakan-lalu-lintas-yang-aman-polres-sijunjung-dan-dishub-pasang-rambu-di-titik-rawan-laka/
  • Terlihat antrean panjang kendaraan, terutama truk dan bus, mengisi BBM subsidi jenis solar di SPBU di Kota Padang hari ini Rabu (8/10).
Kondisi ini mengindikasikan bahwa permintaan melebihi pasokan di beberapa SPBU.🎥 : @putrimeriyantipertiwi

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.