“TPK ini yang nantinya akan memberikan pendampingan kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu pascamelahirkan, ibu menyusui dan keluarga yang mempunyai anak usia 0 sampai 5 tahun,” kata dia.
Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Herman Azmar mengatakan, stunting menjadi permasalahan dan isu strategis yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah.
“Saat ini angka prevalensi stunting 28,2 persen. Pada tahun sebelumnya 28,7 persen. Meski telah menurun kita harus terus berupaya turun, karena masih jauh dari target yang telah diamanatkan pemerintah kabupaten, yakni mencapai 14 persen,” ujarnya.
Saat ini tercatat 1.974 anak menderita stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota dan 40.537 keluarga berisiko stunting atau sebesar 42,77 persen dari jumlah data keluarga.
“Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki tanggungjawab besar untuk menyelamatkan generasi penerus yang menderita dan berisiko stunting ini,” katanya.
Besaran angka stunting akan berpengaruh kepada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) suatu daerah, IPM Lima Puluh Kota 69,47 persen, di bawah rata-rata Provinsi Sumatra Barat sebesar 72,38 persen.
Upaya percepatan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Lima Puluh Kota dibutuhkan inovasi, kolaborasi dan sinergi antara perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, dunia usaha, perantau, LSM, organisasi masyarakat, wali nagari dan PKK. (*)