Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Agam Sosialisasi Tertib Lalu Lintas ke Sekolah

Satlantas Agam

Sosialisasi jajaran Satlantas Polres Agam ke MTsN 9 Agam. IST

HARIANHALUAN.ID – Menekan angka kecelakaan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Agam turun ke sekolah dalam menyosialisasikan tertib lalu lintas bagi siswa. 

Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Apriman Sural menyebutkan, sosialisasi ke SD, SMP, MTs, SMA, SMK dan MAN dilakukan setiap Senin, dengan mengerahkan para perwira di Polres Agam. 

“Pada Senin (10/10/2022), kami melakukan sosialisasi ke MTsN 9 Agam dan SMA 1 Tanjung Raya. Sosialisasi itu merupakan agenda rutin yang kita lakukan,” ujarnya. 

Apriman Sural mengatakan, sosialisasi yang diberikan terkait aturan lalu lintas dan mengimbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas, yakni berupa memakai helm standar, tidak kebut-kebutan, tidak membawa kendaraan yang belum usia 17 tahun dan lainnya. 

Dikatakan Apriman Sural, semenjak sosialisasi yang dilakukan pihaknya, maka angka kecelakaan lalu lintas berkurang di wilayah hukum Polres Agam.

“Ini setelah pelajar mengetahui aturan lalu lintas dengan edukasi yang kita berikan selama ini,” katanya. 

Apriman Sural menambahkan, Polres Agam juga mengajak Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam untuk membuat surat edaran ke sekolah. 

Isi surat edaran itu berupa melarang pelajar yang belum cukup umur membawa kendaraan ke sekolah, melarang pihak sekolah untuk menyediakan tempat parkir bagi pelajar yang belum memiliki SIM, meminta kepada pelajar yang sudah cukup umur yang membawa kendaraan agar membuat SIM. 

“Surat edaran itu untuk menindaklanjuti telegram Dirlantas Polda Sumbar dalam rangka Operasi Zebra 2022,” katanya. 

Apriman Sural mengakui, Satlantas Polres Agam menilang 50 kendaraan dan memberikan teguran bagi 225 pengendara akibat melanggar aturan lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Zebra 2022.

Operasi Zebra itu diprioritaskan bagi pengendara tidak memakai helm, menggunakan telepon genggam, kebut-kebutan, lawan arus, anak di bawah umur. “Bagi pengendara yang melanggar prioritas itu bakal kita lakukan penegakan hukum,” tuturnya. (*)

Exit mobile version