“Itupun bagi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana prosedur kami juga belum mendapatkan juknis itu,” katanya.
Ia juga meminta kepada penerima BSU untuk mencek saldo rekening yang telah dikirimkan ke pemerintah pusat. Jika terjadi keteledoran atau eror nantinya, pihaknya siap untuk mengakomodir penerima BSU yang berhak tersebut.
“Tentunya bagi tenaga kerja yang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat. Maka kita siap untuk akomodir,” ujarnya.
Sebab, lanjut Armen, penerima BSU ini by name by Andreas, sehingga data yang dikirim ke pemerintah pusat itu akan menjelaskan bahwa yang bersangkutan mendapatkan subsidi apa saja. Apakah yang bersangkutan penerima PKH atau bantuan sosial lainnya, sehingga data akan berbicara jelas. (*)