HARIANHALUAN.ID – Bupati Tanah Datar, Eka Putra meminta Dinas Pertanian agar membagikan kartu tani kepada para petani.
Hal tersebut disampaikan bupati ketika acara di Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar, Senin 17 Oktober 2022 di Pagaruyung.
Terkait dengan surat dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatra Barat Nomor: 521.04/10152/26/09/DPTHP /2022 tentang meneruskan surat dari Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Republik Indonesia.
Surat dari Dirjen RI Nomor B. 736/S4.320/B5.2/09/2022 yang ditandatangani tanggal 21 September itu berisikan untuk penyaluran pupuk bersubsidi pemerintah mulai 1 Oktober 2022 harus menggunakan kartu tani.
Dalam hasil rapat yang diadakan Pemda Tanah Datar dengan seluruh unsur yang terkait pada tanggal 6 Oktober 2022 di aula kantor bupati setempat diminta untuk pemakaian kartu tani ditunda sampai awal Tahun 2023.
Khawatir akan hal itu, dimana singkatnya waktu dalam rangka pembenahan, seperti banyaknya petani yang belum mendapatkan kartu serta uji kelayakan sistem yang ada di kios-kios pengecer, maka Eka Putra dengan cepat mengantisipasi jangan sampai pada saat membutuhkan petani tidak mendapatkan pupuk bersubsidi.