“Dalam satu minggu ini akan kami siapkan seluruh dokumen-dokumen berupa surat ke Gubernur Sumbar, termasuk surat keputusan penetapan dari Wali Kota Padang, serta surat ke Kemendikbudristek. Mudah-mudahan target tersebut dapat terwujud,” katanya.
Anita juga menyampaikan, setelah nantinya Kawasan Cagar Budaya Indarung I ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, maka selanjutnya akan dilakukan pengurusan sebagai warisan dunia dari UNESCO.
“Target kami, Tahun 2024 menjadi warisan dunia dari UNESCO. Mudah-mudahan juga terwujud,” ujar Anita.
Ia menyampaikan, salah satu yang melatarbelakangi Semen Padang mengajukan Kawasan Cagar Budaya Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional adalah sebagai pengingat dan juga kebanggaan masyarakat Minang dan Sumatra Barat bahwa budaya beton di Indonesia itu dimulai dari Sumatra Barat.
Sebelumnya, Ketua TACB Sumbar, Sri Setiawati, yang juga merupakan antropolog dari Universitas Andalas (Unand), menyebut, Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo memiliki potensi yang luar biasa untuk dijadikan sebagai cagar budaya dan warisan dunia dari UNESCO. Selain usianya sudah lebih dari satu abad, kedua bangunan tua di kawasan PT Semen Padang ini punya nilai sejarah yang luar biasa, termasuk teknologinya juga luar biasa pada masanya. Bahkan, semen yang diproduksi Pabrik Indarung I tidak hanya digunakan di Indonesia, tapi juga oleh negara-negara lain.
“Makanya, target kami itu jadi warisan dunia, tidak hanya jadi bangunan cagar budaya,” kata Sri Setiawati saat memimpin kunjungan TACB Sumbar dan TACB Kota Padang ke Pabrik Indarung I dalam rangka verifikasi dokumen Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo yang dilakukan pada 24-26 September 2022. (*)