Tarmidzi menyebut, apabila para mantan napiter dibiarkan tanpa pemantauan dan pembinaan setelah selesai menjalani masa hukuman, tidak mustahil mereka kedepannya bisa kembali terlibat dalam jaringan teroris.
Untuk itu, menurut dia, hendaknya gerak gerik para mantan napiter harus terus diawasi, sembari memberikan mereka dukungan modal untuk mengembangkan keterampilan dasar yang masing-masing mereka telah miliki sebelumnya.
“Nah dalam rangka pembinaan ini jugalah rencananya Kesbangpol dan Baznas akan memberikan bantuan modal usaha bagi sejumlah mantan napiter. Insyaallah, jika tidak ada halangan dalam waktu dekat ini bantuan modal itu akan kita serahkan,” tuturnya. (*)