HARIANHALUAN.ID – Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis mewakili manajemen diundang sebagai narasumber pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Sumbar, Kamis (27/10/2022).
“Manajemen PT Semen Padang sangat berkomitmen menerapkan Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) yang dituangkan dalam kebijakan perusahaan, serta membentuk organisasi Sistem Manajemen Pengamanan,” kata Iskandar ketika menyampaikan materi dengan topik Peran PT Semen Padang sebagai obyek vital nasional di wilayah Provinsi Sumatra Barat (yang telah mendapatkan sertifikat Gold Sistem Manajemen Pengamanan).
Hadir pada kesempatan itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto, Direktur Pamobvit Kombes Pol Ardian Indra Nurinta, para pejabat di lingkungan Polda Sumbar, serta para pengeloa obvitnas/obyek tertentu.
Iskandar kemudian memaparkan tentang peranan SMP di PT Semen Padang, dimana ada lima elemen pendukung, yakni komitmen dan kebijakan, pola pengamanan, konfigurasi standar pengamanan, standar kemampuan pelaksanaan pengamanan, monitoring dan evaluasi.
Kenapa penting menerapkan sistem manajemen pengamanan? Iskandar menjelaskan, status PT Semen Padang sebagai objek vital nasional yang tertuang di Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor: 466/M-IND/KEP/8/2014 tanggal 2 September 2014.
Selanjutnya, adanya kontribusi PT Semen Padang kepada pemerintah daerah dan pusat, serta masyarakat dan lingkungan, sehingga penting untuk mengamankan objek/asset perusahaan agar perusahaan tetap sustain kedepannya dan dapat memberikan manfaat terbaik kepada bangsa dan negara.