HARIANHALUAN.ID – Muhammad Kamaily resmi menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas II B Batusangkar.
Serah terima dari pejabat lama Burzajos digelar dengan khidmat di aula rutan setempat, Senin (31/10/2022).
Diserahterimakan jabatan karutan tersebut, Buzarjos sudah memasuki masa purna tugas, terhitung pada tanggal 1 November 2022.
Untuk mengisi jabatan kosong tersebut, Kemenkumham menunjuk Kalapas Payakumbuh, Muhammad Kamaily sebagai Plt, menjelang dilantiknya karutan yang definitif.
Buzarjos dalam kesempatan itu mengatakan, dia bukan pindah, tapi telah purna bakti dan kembali ke keluarga di Lampung.
“Tiga tahun bertugas sebagai karutan, dan memasuki masa pensiun kembali ke masyarakat. Selama bergaul diterima masyarakat dan pemuda Parak Juar,” ujarnya.