Ia berharap, kerja sama tersebut semakin memperkuat sinergi antara pemerintah dengan swasta dalam upaya bersama untuk mengubah perilaku masyarakat, dalam rangka percepatan penanganan stunting di Kabupaten Pasaman Barat, sehingga target angka stunting 14 persen pada 2024 dapat dicapai yang saat ini angka stunting masih 24 persen.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman Barat, Harnina Syahputri mengatakan bahwa kerja sama dengan Tanoto Foundation melalui Yayasan Cipta berlangsung sejak Maret 2021, melibatkan OPD teknis tiga nagari, yakni Sinuruik, Parik, dan Batahan.
“Model kerja sama adalah lokakarya dan pertemuan dalam rangka menyusun dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku, yang sudah diselesaikan dan ditetap melalui Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 45 Tahun 2021 tentang Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (SKPP) di Kabupaten Pasaman Barat,” katanya.
Selain itu, lanjut Harnina Syahputri, implementasi Peraturan Nomor 45 Tahun 2021 tentang SKPP yang sudah dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada lintas sektor terkait mulai dari level kabupaten, kecamatan dan nagari, serta masyarakat langsung yang melalui kegiatan diseminasi, forum Focus Group Discussion (FGD), rembuk stunting, musyawarah nagari, pelatihan peningkatan kompetensi bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Tim Keluarga (TPK), serta kader-kader yang ada di tingkat nagari dengan tujuan juga mampu memberikan pengaruh positif kepada masyarakat. (*)