Dirjen Perkeretaapian dan Pemkab Pertahankan Eksistensi Jalur Kereta Api di Kabupaten Solok

Dirjen Perkeretaapian

Ditjen Keselamatan Perkeretaapian Edi Nursalam bersama Kadis Perhubungan Kabupaten Solok, M Joni saat rapat koordinasi dengan Pemkab Solok di ruang Rapat Sekretariat Daerah pada Rabu (16/11/2022). IST

HARIANHALUAN.ID — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perkeretaapian melalukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok di ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (16/11/2022). Rapat itu membahas tentang mempertahankan eksistensi jalur kereta api di Kabupaten Solok.

Ditjen Keselamatan Perkeretaapian Edi Nursalam mengatakan, ada beberapa aset tanah PT KAI yang terlanjur didirikan bangunan oleh masyarakat di Kabupaten Solok. Dijelaskannya, menanggapi hal itu pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan menjalin koordinasi pada semua kegiatan yang berkaitan dengan perbaikan, perawatan, monitoring.

“Hingga kami sosialisasi kepada masyarakat mengenai jalur kereta api dan nantinya pihak berwenang (aparat kemanan) tidak perlu menunggu pemerintah pusat untuk mengamankan aset. Sejatinya barang negara yaitu milik negara, sehingga seluruh pemerintahan di Indonesia ikut menjaga dan menindak tegas mengenai pencurian dan penjagaan aset,” tuturnya.

Dalam rapat juga disepakati bahwa pemerintah pusat melalui PT KAI akan segera membuat patok untuk setiap batas aset dan akan segera menganggarkan untuk perawatan prasarana perkeretaapian di Sumatra Barat, agar potensi perkeretaapian di daerah ini tetap terjaga.

Ikut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat bersama beberapa kepala dinas terkait, Forkopimda Kabupaten Solok, Plt. Manajer Sarana Divisi Regional II Sumbar PT. KAI, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok bersama Camat X Koto Singkarak beserta Forkompimcam, Camat Kubung beserta Forkompimcam, Camat IX Koto Sungai Lasi beserta Forkompimcam. (*)

Exit mobile version